Keutamaan Silaturrahim



Masyarakat kita sekarang ini sudah mulai banyak yang  tidak memerdulikan orang-orang di sekitarnya. Mereka memilih hidup sendiri, seakan-akan mereka tidak membutuhkan orang lain, padahal sebagai makhluk sosial pasti saling membutuhkan satu sama lain. Dan hal ini terkadang disebabkan tingkat ekonomi yang rendah.
Agama Islam sangat menganjurkan, bahkan mengharuskan pemeluknya untuk selalu menyambung tali persaudaraan atau biasa disebut dengan silaturrahim, karena dengan bersilaturrahim banyak dampak positif yang kembali pada kita, di antaranya sebagaimana dalam hadits yang akan kita bahas kali ini.

“Barang siapa yang ingin dilapangkan rizkinya dan ditunda ajalnya ,maka sambunglah tari persaudaraan”(Sunanu AbDud, juz 2 hal 60.)

Arti Tekstual
Sebelum kita membahas pengertian hadits tadi, kita harus mengetahui siapa orang yang bisa dianggap washil atau orang yang menyambung tali persaudaraan. Pada sejatinya, yang dimaksud washil adalah orang yang menyambung tali persaudaraan dengan orang yang memutus tali persaudaraan dengannya, dan pengertian ini sangat tepat sekali jika dilihat dari bahasanya, karena kata menyambung memang mengindikasikan adanya sesuatu yang terputus. Rasulullah bersabdah :

 “Washil bukanlah mukafi’ (yaitu mereka yang suka membalas dendam perbuatan orang lain ), akan tetapi washil ialah orang yang ketika tali persaudaraannya diputus, maka dia akan menyambungkannya kembali.(HR. Bukhari.)”

Kemudian setelah kita mengetahui siapa itu washil, maka kita juga perlu mengetahuai apa itu “Rahim” dalam Hadits tadi, ulama’ berbeda pendapat mengenai arti “Rahim” ada yang berpendapat “Rahim  adalah orang yang memiliki jalinan persaudaraan yang jika boleh diumpamakan seperti hubungan mahram, lelaki dan perempuan yang keduanya haram menikah. Pendapat lain mengatakan bahwa “rahim “ adalah semua orang yang memiliki hubungan kerabat dalam hal warisnya. Pendapat terakhir ini lebih umum dan dibenarkan banyak kalangan .
Pengertian Hadits
Hadits di muka tadi memberikan pemahaman, bahwa orang yang senantiasa menyambung tali persaudaraan,  akan dipermudah rizkinya dan akan dipanjangkan umurnya. Mengapa demikian ? karena kebanyakan orang yang sukses di sekitar kita adalah berkat kemampuan mereka menciptakan hubungan yang baik dengan orang lain, sehingga dengan sangat mudah menciptakan kerjasama yang baik. Dengan begitu, pintu rezeki pun akan terbuka lebar.
Akan tetapi, ketika memperhatikan ungkapan “ditunda ajalnya “, sepertinya lahiriah  hadits ini  bertentangan dengan firman Allah berikut:

 Apabila telah datang ajal mereka, maka mereka tidak dapat mengundurkan barang sesaatpun dan tidak (pula)mendahulukan ajalnya”(QS. al-A’raf [34])

Esensi dari hadits ini memberikan pemahaman, bahwa ajal kita bisa ditunda, bila mau menyambung tali persaudaraan dengan orang yang telah memutuskannya.
Sedangkan redaksi ayat tadi menjelaskan, ketika ajal telah tiba, maka sedikitpun ia tidak dapat mengundurkan ataupun memajukan. Umurnya tidak akan bertambah dan tidak akan berkurang.
Beberapa kitab syarah hadits, misalnya kitab fathul bari, menampilkan dua kemungkinan untnk menjawab pertentangan ini. Pertama, yang dimaksud “bertambah” di sini merupakan kinayah dari barakah umur, disebabakan pertolomgan Allah  untuk mengisi waktunya dengan keta’atan dan hal-hal  positif, serta agar terjaga untuk tidak melakukan kemaksiatan atau menyia-nyiakan waktu. Sehingga meskipun sudah mati, namanyan akan selalu dikenang, seakan-akan ia belum mati .
             Kedua yang dimaksud “bertambah “ adalah benar-benar bertambah. Tapi hal ini hanya bila diafiliasikan pada pengetahuan malaikat yang dipasrahi masalah umur, ataupun  pengetahuan malaikat tentang takdir yang tertulis dalam Lauhul Mahfudz, baik yang terhapus dan yang ditetapkan sesuai kehendak Allah. Dengan begitu, berarti kenyataan ajal yang ada pada ilmullah itu paten, tidak akan maju dan mundur (qadha’–mubram). Sedangkan ajal dalam pengetahuan malaikat  kemungkinan umur si fulan bertambah atau merkurang (qodha’-muallak)
Epilog
            Silaturrahim sudah menjadi keharusan bagi kita semua. Jangan sekali memutuskan tali persaudaraan, lebih-lebih disebabkan factor ekonomi yang rendah . Kita menjaga keharmonisan antara keluarga karena ancaman bagi orang yang memutus tali pesaudaraan adalah Neraka . Sebagaimana sabda Rasulullah Saw. “ tidak akan masuk surga orang-orang yang memutus tali pesaudaraan “(HR. Imam Muslim ).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Akidah Yang Mulai Rapuh

SEPUTAR AFDHOLIYYAH POSISI KEPALA MAYIT SAAT DIMANDIKAN

Hakikat Kalamullah"Al-Qur'an